x
caturtunggal.id
PPS Caturtunggal Selesaikan Rekapitulasi DPHP Pilkada Sleman

Sleman - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kalurahan. Acara ini diadakan di Pendopo Pupadenta Kalurahan Caturtunggal pada Jumat (2/08).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Caturtunggal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Depok, Panwaslu, Ketua PPS, Babinkamtibmas, Babinsa wilayah dan seluruh Pantarlih se-Caturtunggal.

Dalam rekapitulasi DPHP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tercatat jumlah data dari 71 TPS dengan rincian sebagai berikut: jumlah pemilih aktif sebanyak 34.887 pemilih, pemilih baru 592 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 663, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 241 pemilih.

Plt Lurah Caturtunggal, Aminudin Aziz dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PPK, PPS, dan Sekretaris PPS yang telah menyelenggarakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pantarlih yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan tepat waktu dan cepat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harapannya semua pihak yang terlibat dapat terus bekerja sama dengan baik demi kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Semoga proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik,”ujarnya.

Ketua PPS menambahkan bahwa tahap pemutakhiran, pencocokan, dan penelitian telah dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli, dengan penyusulan data pemilih yang terus dilakukan agar data pemilih semakin akurat.

Acara ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan kelancaran dan keakuratan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024.