-
-
Buka: Senin - Jum'at jam 08.00 - 16.00
Buka: Senin - Jum'at jam 08.00 - 16.00
Sleman - Berdasarkan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799
Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Panitia
Pemungutan Suara (PPS) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kalurahan. Acara ini diadakan di
Pendopo Pupadenta Kalurahan Caturtunggal pada Jumat (2/08).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai
pihak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Caturtunggal, Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Kapanewon Depok, Panwaslu, Ketua PPS, Babinkamtibmas, Babinsa
wilayah dan seluruh Pantarlih se-Caturtunggal.
Dalam rekapitulasi DPHP Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tercatat jumlah data dari 71 TPS dengan
rincian sebagai berikut: jumlah pemilih aktif sebanyak 34.887 pemilih, pemilih
baru 592 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 663, dan jumlah
perbaikan data pemilih sebanyak 241 pemilih.
Plt Lurah Caturtunggal, Aminudin
Aziz dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PPK, PPS, dan Sekretaris
PPS yang telah menyelenggarakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit)
serta pantarlih yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan tepat waktu dan
cepat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapannya semua pihak yang
terlibat dapat terus bekerja sama dengan baik demi kelancaran dan kesuksesan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Semoga proses demokrasi ini dapat
berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik,”ujarnya.
Ketua PPS menambahkan bahwa tahap
pemutakhiran, pencocokan, dan penelitian telah dilakukan sejak 24 Juni hingga
24 Juli, dengan penyusulan data pemilih yang terus dilakukan agar data pemilih
semakin akurat.
Acara ini merupakan bagian dari
upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih,
guna memastikan kelancaran dan keakuratan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Sleman tahun 2024.